pembuangan air got
- menurut aturan internasional harus menggunakan " oil water separation " agar minyak , air dan kotoran yang tercampur dapat di pisahkan dan air yang mengandung minyak tidak lebih dari 15 ppm sesuai aturan internasional
- pembuangan di lakukan pada jarak lebih dari 50 mil dari daratan
- pembuangan tidak lebih dari 30 liter atau mil
- jumlah pembuangan minyak atau air got tidak lebih dari 1/15.000 dari total muatan dan endapannya
- saat pembuangan harus selalu di monitor dan di catat
sistem ballast
- di dalam aturan internasional dalm menggunakan tanki - tanki ballast tersebut harus ada alat yang memonitor minyak ( DDM ) sehingga pada saat pembuangan air ballast tidak mengandung minyak yang tidak lebih dari ppm
- crude oil washing ( cow ) yang menggunakan tanki ballast atau slop tank harus di lakukan
- pembuangan dan pengisian serta pengoperasian ballast hatus selalu di monitor dan di catat
pengisian bahan bakar
- dalam pengisian bahan bakar dengan mengacu pada peraturan internasional yaitu dengan mempertimbangkan kelayakan alat-alat yang di ngunakan selama pengisian bahan bakar , untuk menjaga keselamatan dan pencemaran ke laut
- dalam kegiatan pengisian bahan bakar , crew mesin harus meencatat kegiatan yang berkaitan minyak dalam buku-buku " oil record book "
- apabila terjadi tumpahan minyak ke laut yang tidak pada proses pengisian bahan bakar maka harus lapor kepada agen atau pihak yang berwenang dalam hal ini
add your massage to every single people do comment here!