daerah pelayaran yang di atur oleh IMO adalah sebagai berikut :
- daerah A1 yaitu = wilayah pantai yang dapat di jangkau oleh stasiun pantai yang di lengkapi dengan sedikitnya satu set VHF receiver + DSE - altering secara terus menerus , vhf jangkaun ( 20 - 30 mil )
- daerah A2 yaitu = wilayah pelayaran yang tidak termasuk area A1 , yang bisa di jangkau oleh stasiun radio pantai dengan pesawat radio MF ( 100 mil )
- daerah A3 yaitu = daerah pelayaran dalam jangkauan satelit antara lintang 70 derajat N - 70 derajat S , alat yang di bawa : vhf , satelite , mf
- daerah A4 yaitu = daerah pelayaran di luar ketiga daerah tersebut ( A1 , A2 , A3 ) >70 derajat N atau > 70 derajat S termasuk daerah pelayaran dekat kutub
add your massage to every single people do comment here!